KANGJEPRET, BANDUNG -- Standardisasi profesi telah menjadi salah satu standar beberapa jenis industri. Tidak terkecuali industri kreatif. Profesi fotografer sebagai salah satu profesi industri kreatif pun menerapkan standardisasi ini.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung bidang Ekonomi Kreatif menggelar Uji Kompetensi Fotografer di Gedung Bandung Creative Hub, Kamis (16/3/2023). Ujian ini tahap akhir dari rangkaian tiga hari sebelumnya berupa pembekalan.
Untuk penyegaran peserta memperoleh pembekalan materi fotografi mulai dari hal bersifat teknis hal non teknis. Hal yang sebenarnya telah lama digeluti oleh sebagian besar peserta.
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Sebagai uji kompetensi bagi profesi fotografi pembekalan membahas materi model bisnis berbasis fotografi.
Untuk saat ini standardisasi profesi fotografer ini berada di Level 3. Level tertinggi tahap operator setara dengan strata pendidikan tinggi Diploma 1.
Kegiatan ini diikuti 30 peserta hasil seleksi pelamar dari 21 kecamatan di Kota Bandung. Pemilihan peserta wajib ber-KTP Kota Bandung. Mereka berasal dari berbagai latar mulai dari profesional, difabel, entrepeneur, jurnalis hingga pehobi.