Balik Bandung

Ditinggal Parkir Saat Order Makanan, Motor Ojol Diangkut Operasi Lodaya

Petugas Dinas Perhubungan menaikkan sepeda motor yang terparkir di badan jalan Jl Purnawarman Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan menaikkan sepeda motor yang terparkir di badan jalan Jl Purnawarman Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)

BANDUNG -- Tim gabungan kepolisian, dinas perhubungan, dan aparat TNI menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Bandung untuk menertibkan parkir liar, Senin (15/7/2024). Penertiban ini bagian dari Operasi Lodaya yang akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya terjaring operasi ini. Pemilik kendaraan yang kedapatan di lokasi diberikan bukti tilang atas pelanggarannya. Sementara mobil yang terparkir tanpa pemilik, difoto sebagai barang bukti pada aplikasi tilang elektronik. Stiker berukuran besar pun ditempelka di jendela kaca sebagai penanda pelanggaran.

Sedangkan pada kendaraan roda dua, langsung diangkut ke atas truk milik dinas. Seorang pengemudi ojek online harus gigit jari karena sepeda motornya diangkut petugas di Kawasan Pasar Baru. Motornya diparkir agak jauh saat dirinya tengah membeli ayam goreng pesanan pelanggannya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Petugas Dinas Perhubungan menaikkan sepeda motor yang terparkir di badan jalan Jl Purnawarman Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan menaikkan sepeda motor yang terparkir di badan jalan Jl Purnawarman Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan dan polantas menindak pemilik motor yang memarkirkan sepeda motornya di badan jalan Jl Purnawarman Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan dan polantas menindak pemilik motor yang memarkirkan sepeda motornya di badan jalan Jl Purnawarman Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas polantas memotret mobil  yang terparkir di badan jalan Jl Wastukencana Bandung, Senin (15/7/2024). Data foto kemudian dinput ke dalam aplikasi tilang elektronik Polda Jabar. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas polantas memotret mobil yang terparkir di badan jalan Jl Wastukencana Bandung, Senin (15/7/2024). Data foto kemudian dinput ke dalam aplikasi tilang elektronik Polda Jabar. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan memasang stiker di jendela mobil yang terparkir di badan jalan Jl Wastukencana Bandung, Senin (15/7/2024). Identitas mobil ini difoto oleh polisi lalu lintas kemudian dinput ke dalam aplikasi tilang elektronik Polda Jabar. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan memasang stiker di jendela mobil yang terparkir di badan jalan Jl Wastukencana Bandung, Senin (15/7/2024). Identitas mobil ini difoto oleh polisi lalu lintas kemudian dinput ke dalam aplikasi tilang elektronik Polda Jabar. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan memasang dan polisi memperhatikan stiker di jendela mobil yang terparkir di badan jalan Jl Wastukencana Bandung, Senin (15/7/2024). Identitas mobil ini difoto oleh polisi lalu lintas kemudian dinput ke dalam aplikasi tilang elektronik Polda Jabar. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan memasang dan polisi memperhatikan stiker di jendela mobil yang terparkir di badan jalan Jl Wastukencana Bandung, Senin (15/7/2024). Identitas mobil ini difoto oleh polisi lalu lintas kemudian dinput ke dalam aplikasi tilang elektronik Polda Jabar. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan meninggalkan pengemudi ojek online yang motornya telah dinaikkan ke atas truk di badan jalan Jl Otto Iskandar Dinata Bandung, Senin (15/7/2024). Pengemudi ojek online ini memarkirkan sepedamotornya saat memesan makanan untuk pelanggannya. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan meninggalkan pengemudi ojek online yang motornya telah dinaikkan ke atas truk di badan jalan Jl Otto Iskandar Dinata Bandung, Senin (15/7/2024). Pengemudi ojek online ini memarkirkan sepedamotornya saat memesan makanan untuk pelanggannya. (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan dan polisi menindak pengemudi mobil yang memarkirkan mobilnya di badan jalan Jl Otto Iskandar Dinata Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan dan polisi menindak pengemudi mobil yang memarkirkan mobilnya di badan jalan Jl Otto Iskandar Dinata Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan sepeda motor yang parkir di tempat terlarang ke atas truk di badan jalan Jl Otto Iskandar Dinata Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Petugas Dinas Perhubungan sepeda motor yang parkir di tempat terlarang ke atas truk di badan jalan Jl Otto Iskandar Dinata Bandung, Senin (15/7/2024). (Foto: Yogi Ardhi/KangJepret)
Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Photo Enthusiast, Visual Story-Teller, Former Lecturer, Casual Angler